Indonesia adalah negara kepulauan. adakah undang-undang yang menyatakan indonesia adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari guruips5388 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Indonesia adalah negara kepulauan. adakah undang-undang yang menyatakan indonesia adalah kepulauan. jelaskan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Isi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 25A

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 25A berisikan:

"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang."

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh weezymv dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Jan 22