Berikut ini adalah pertanyaan dari SasukeUchiha01 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jaminan tersebut terdapat di dalam UUD NKRI tahun 1945 pada pasal A. 29 ayat (2).
Pembahasan
Dalam UUD NKRI tersebut terdapat pasal 29 ayat (2) berbunyi sebagai berikut :
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".
_______
Dalam isi pasal tersebut, bahwasanya negara Indonesia tidak memaksakan setiap warga negaranya untuk beribadah, dan menganut kepercayaannya masing-masing.
Negara menjamin bahwa warga negara dapat menganut atau beribadah sesuai dengan keyakinannya. Tidak dapat dipaksakan karena itu sudah menjadi kewajiban sekaligus hak kebebasan bagi setiap warga negara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan-nya.
Pelajari Lebih Lanjut
Materi mengenai HAM (Hak Asasi Manusia) :
Detail Jawaban
Kelas : X SMA
Mapel : PPKn
Materi : Bab 3 - Perkembangan Hak Asasi Manusia
Kode Kategorisasi : 10.9.3
Kata Kunci : Hak kebebasan dalam beragama
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nissashafa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 16 Aug 22