Undang-undang dasar lazimnya bersifat luhur dan "kekal". maksud dari pertanyaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari renimaulidia747 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Undang-undang dasar lazimnya bersifat luhur dan "kekal". maksud dari pertanyaan tersebut adalah.....A.undang-undang dasar harus di ubah melalui tahap yang rumit sehingga undang-undang dasar yang sudah di ubah tidak di ubah lagi

B. undang-undang dasar diubah melalui berbagai metode perubahan yang tersulit sehingga sulit di ubah oleh lembaga mana pun

C. perubahan bertahap undang-undang dasar harus melalui referendum supaya rakyat terlibat dalam perubahan

D. perubahan terhadap undang-undang dasar tidak sama dengan perubahan terhadap peraturan di bawah undang-undang dasar


Tolong di jawab ya tapi jangan ngasal ya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: d. perubahan terhadap undang undang dasar tidak sama dengan perubahan terhadap peraturan di bawah undang undang dasar

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Feb 22