Berikut ini adalah pertanyaan dari WILLIAM5161 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Nasionalisme dan Wawasan Kebangsaan Indonesia
Penjelasan:
Sejarah mencatat bahwa setidaknya ada empat hal yang dapat menjadi perekat bangsa, yaitu pertama, jaringan perdagangan di masa lampau; kedua, penggunaan bahasa yang sejak 1928 kita sebut sebagai bahasa Indonesia; ketiga, imperium Hindia-Belanda sesudah paxneerlandica, dan keempat, pengalaman bersama hidup sebagai bangsa Indonesia sejak 1945. Proses pembentukan bangsa Indonesia diawali oleh keinginan untuk lepas dari penjajahan dan ingin memiliki kehidupan yang lebih baik bebas dari penindasan dan bebas untuk melakukan apa yang diinginkan sebagai sebuah bangsa yang dibalut dalam rasa Nasionalisme. kemudian Kerangka cita-cita Nasional (bangsa) tersebut terangkum apik dalam pembukaan UUD 1945, dengan Negara republik Indonesia sebagai pengemban amanah dari kedaulatan rakyat Indonesia. Pertumbuhan wawasan kebangsaan Indonesia bersifat unik dan tidak dapat disamakan dengan pertumbuhan nasionalisme bangsa lain. Walaupun rasa “persatuan” ke-Indonesia-an telah bertunas lama dalam sejarah bangsa Indonesia, namun semangat kebangsaan atau nasionalisme ke-Indonesia-an dalam arti yang sesungguhnya, secara formal baru lahir pada permulaan abad ke-20. Semangat kebangsaan tersebut lahir sebagai reaksi perlawanan terhadap kolonialisme yang telah berlangsung berabad-abad lamanya. Karena itu, nasionalisme Indonesia kontemporer terutama berakar pada keadaan bangsa Indonesia pada abad keduapuluh, namun beberapa dari akar-akarnya berasal dari lapisan sejarah yang jauh lebih tua (Kahin, 1970). Kebangkitan dan lahirnya semangat kebangsaan dan nasionalisme Indonesia pada awal abad ke-20, ditandai oleh tiga momentum sejarah yang saling terkait erat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu : Kebangkitan nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945. Ketiga momentum sejarah tersebut, merupakan rangkaian proses terbentuknya nasionalisme Indonesia yang sarat dengan nilai – nilai keIndonesiaan. Semangat kebangsaan dan nasionalisme Indonesia berpijak pada sistem nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini tercermin dalam pidato Bung Karno (7 Mei 1953) di Universitas Indonesia, yang intinya ialah: Pertama, nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme sempit (chauvinism) tetapi nasionalisme yang mencerminkan perikemanusiaan (humanisme, internasionalisme); Kedua, kemerdekaan Indonesia tidak hanya bertujuan untuk menjadikan negara yang berdaulat secara politik dan ekonomi, tetapi juga mengembangkan kepribadian sendiri atau kebudayaan yang “bhinneka tunggal ika”.
Menurut Notonagoro, seorang ahli filsafat dan hukum dari Universitas Gajah Mada, nasionalisme dalam konteks Pancasila bersifat “majemuk tunggal” (bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Kesatuan Sejarah. yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan sejarahnya yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. 2. Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama. 3. Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa Indonesia memiliki keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia. 4. Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia. 5. Kesatuan Asas Kerohanian. Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini. Bagi bangsa Indonesia, mengutip sejarawan sosial Charles Tilly, Nasionalisme kita adalah “state-led nationalism”.1 Semacam nasionalisme yang dibangun dari atas, dan lalu meluncur ke bawah. Artinya, negara harus membentuk watak dan karakter serta memberi arah bagi anak bangsa. Negara harus melakukan konstruksi wawasan kebangsaan sebagai “proyek bersama” (common project) bagi seluruh warganya. Namun demikian, apa yang diupayakan negara tentu saja harus dipahami, dimengerti dan didukung oleh seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.
maaf klo salah :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zzidnarizkip dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 08 Aug 21