Pengisian Anggota MPR diatur dalam Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari dinodamara123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengisian Anggota MPR diatur dalam Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal ayat ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 2 ayat 1

Penjelasan:

Dikutip dari buku Undang-Undang Dasar 1945 dan Perubahannya oleh Redaksi Bukune, Pasal 2 ayat 1 UUD 1945 berbunyi: Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nunaevelyn24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22