Bagaimana sikap tokoh pejuang kita saat memutuskan pada sidang PPKI?Jwb

Berikut ini adalah pertanyaan dari dreampink524 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana sikap tokoh pejuang kita saat memutuskan pada sidang PPKI?Jwb dengan benar jgn ngawur
jwb secepatnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pemerintah pendudukan Jepang membentuk PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai). Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai wakil ketuanya. Sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehatnya.

Jenderal Besar Terauci memanggil tiga tokoh Pergerakan Nasional, yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan dr. Radjiman Wediodiningrat. Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat menuju markas besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam pertemuan di Dalat pada tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Besar Terauci menyampaikan kepada ketiga tokoh itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapannya selesai oleh PPKI.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melakukan rapat yang membahas :

1. Penetapan dan pengesahan Pembukaan UUD 1945

2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

3. Pembentukan Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden

Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan :

1. Penetapan 12 menteri yang membantu tugas presiden

2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi

Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan :

1. Untuk menghadapi kekuatan Jepang dan Sekutu pemerintah Indonesia membentuk Badan Kemanan Rakyat ( BKR ) pada tanggal 22 Agustus 1945 yang berada di bawah wewenang KNIP. Oleh karena datangnya pasukan Sekutu dan NICA yang silih berganti sehingga pemerintah memutuskan dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat ( TKR ) pada tanggal 5 Oktober 1945.Pada tanggal 1 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat ( TKR ) lalu tanggal 26 Januari berubah menjadi Tentara Republik Indonesia ( TRI ). Untuk menyempurnakan TRI maka pemerintah membentuk Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) tanggal 7 Juni 1947.

Penjelasan:

Maaf kalau salah,kalau salah saya janji bakal tanggung jawab.

Semoga bermanfaat

Kalau benar Jadikan jawaban tercerdas:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh erlanorsehaterla dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Jan 22