Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari fadhilkhilmi71 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi " Kedaulatan berada ditangan rakyatdan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Amandemen pasal tersebut dilakukan dengan tujuan
untuk meletakan kedaulatan negara sepenuhnya berada ditangan rakyat. Alasan utama perubahan pasal 1
ayat (2) adalah..
A. Kekuasaan tertinggi berada pada tangan MPR
B. Rakyat menjadi bagian pelaksana kebijakan lembaga eksekutif
C. Adanya penyimpangan peran dan fungsi MPR di masa lalu yang dipengaruhi oleh situasi politik
D. Anggota-anggota DPR memiliki tugas dan fungsi


tolong jangan ngasal
kalo ngasal saya report!
Terimakasih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Rakyat menjadi bagian pelaksana kebijakan lembaga eksekutif

Penjelasan:

Dalam Perubahan UUD 1945, pemahaman konsep tentang

kedaulatan rakyat di atas mengalami perubahan yang fundamental.

Perubahan konsep kedaulatan rakyat ini, dirumuskan dalam Pasal 1

ayat (2) UUD 1945 hasil amandemen sbb. : “Kedaulatan berada di

tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Konsekuensi dari

Pasal 1 ayat (2) ini adalah bahwa MPR tidak lagi memiliki kedudukan

yang ekslusif sebagai satu-satunya instansi pelaku dan pelaksana

kedaulatan rakyat.247 Pelaksana kedaulatan rakyat adalah rakyat itu

sendiri yang dilakukan sesuai dengan ketentuan UUD.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pramawisesa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jul 21