Berikut ini adalah pertanyaan dari NonaNTT pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban :
1. Pengusul rumusan dasar negara adalah Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Moh. Yamin mengusulkan usulan pada 29 Mei 1945, Mr. Soepomo pada 31 Mei 1945, dan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945.
Pada Sidang BPUPKI, pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 terdapat tiga tokoh penting yang mengusulkan dasar negara, di antaranya:
Tanggal 29 Mei 1945, bunyi usulan Moh. Yamin:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial.
Tanggal 31 Mei 1945, bunyi usulan Mr. Soepomo:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Tanggal 1 Juni 1945, bunyi usulan Ir. Soekarno:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
2. Panitia Kecil merupakan panitia yang dibentuk oleh BPUPKI pada 1 Juni 1945 guna mensistematikan gagasan dasar negara yang sebelumnya digagas oleh Ir. Soekarno.
Panitia Kecil merupakan istilah lain dari Panitia Sembilan. Pada Sejarahnya, awal pembentukan panitia kecil hanya berjumlah 8 orang ( nama lainnya Panitia Delapan ). Semula panitia kecil yang beranggotakan 8 orang terdiri dari 2 perwakilan islam, dan sisanya adalah kaum Nasionalis.
Karena Bung Karno selaku ketua Panitia Kecil ingin membantah tuduhan terhadapnya bahwa Bung Karno hanya memandang sebelah mata kaum muslim, maka dibentuklah panitia sembilan yang beranggotakan 9 orang, dimana 4 diantaranya merupakan perwakilan islam, dan sisanya adalah kaum Nasionalis. Berikut rincian keanggotaan panitia kecil :
Anggota awal Panitia Kecil atau Panitia Delapan :
- Ir. Soekarno
- Drs. M. Hatta
- Mr. M. Yamin
- M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
- R. Oto Iskandardinata
- Mr. A. Maramis
- Ki Bagoes Hadikoesoemo
- K.H. Wahid Hasjim.
Anggota akhir Panitia Kecil atau Panitia Sembilan :
- Ir. Soekarno
- Drs. M. Hatta
- Mr. M. Yamin
- Mr. A. Maramis
- Mr. A. Soebardjo
- K.H. Wahid Hasjim
- Abdulkahar Muzakkir
- H.A. Salim
- Abi Koesno Tjokrosoejoso
3. 1 Juni 1945 BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang merupakan panitia kecil yang diambil dari Panitia Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan dan bertugas guna menelusuri usul – usul dasar negara. Panitia sembilan ini beranggotakan 9 orang, diantaranya :
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs.Mohammad Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
4. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
5. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
6. H. Agus Salim (anggota)
7. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
8. Wachid Hasjim (anggota)
9. Mr. Moehammad Yamin (anggota)
Pada 22 Juni 1945 dari panitia ini lahir Piagam Jakarta / Jakarta Charter yang nantinya menjadi jiwa dari UUD 1945. Pada 18 Agustus disahkanlah UUD 1945 dengan perubahan bunyi sila pertama dari Piagam Jakarta.
4. Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945, diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama BPUPKI. Panitia Sembilan dibentuk setelah Ir. Soekarno memberikan rumusan Pancasila. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut: Ir. Soekarno (ketua)
5. Latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta menurut Mohammad Hatta disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan
Penjelasan :
Mohon Maaf Kalau ada Kesalahan
Semoga Bermanfaat Aamin YRA
Jika sudah dibantu menjawab janganlah lupa memberi tanda ucapan terima kasih serta tanda nilai ( bintangnya ya !!!!! )
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitawiendyt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 06 Dec 21