peraturan perundang-undangan memiliki kekuasaan mengikat . apa maksud dari pernyataan

Berikut ini adalah pertanyaan dari wulannovitasari546 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peraturan perundang-undangan memiliki kekuasaan mengikat . apa maksud dari pernyataan tersebut ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

maksudnya adalah peraturan UUD bersifat mengikat atau memaksa warga negara agar menaati peraturan,sebab dgn sudah di undangkn suatu peraturan perundang undangan dlm lembaga negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh donipku12345 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jan 22