Presiden dan wakil presiden dipilih dalam 1 pasangan secara langsung

Berikut ini adalah pertanyaan dari djaka518 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Presiden dan wakil presiden dipilih dalam 1 pasangan secara langsung oleh rakyat. presiden yang dipilih secara langsung dimulai sejak pemilihan presiden​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 6A, Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Sebelumnya, Presiden (dan Wakil Presiden) dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Penjelasan:

Semoga membantu dan jika memuaskan jadikan jawaban tercedas ya Sayonara:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh l3nap0ppy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Feb 22