Kedudukan DPRD terhadap pemerintah daerah adalahdasar hukum pelaksanaan otonomi daerah

Berikut ini adalah pertanyaan dari aklisembodo pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kedudukan DPRD terhadap pemerintah daerah adalahdasar hukum pelaksanaan otonomi daerah ditegaskan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 khususnya ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

Pasal 18 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945

Penjelasan:

Komponen pelaksanaan Pemerintahan Daerah berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 sebenarnya hanya terdiri dari 2 (dua) bagian saja yaitu :

a. Gubernur/Bupati/Walikota yang dipilih secara demokratis tertulis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945; dan

b. DPRD yang anggota-anggotanya terpilih melalui Pemilihan Umum dalam Pasal 18 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.

maka dari itu jawaban yang tepat adalah Pasal 18 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh evansamuel2401 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Aug 21