8. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagiatas daerah-daerah provinsi dan daerahprovinsi

Berikut ini adalah pertanyaan dari nur89978 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

8. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagiatas daerah-daerah provinsi dan daerah
provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota,
yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota
itu mempunyai pemerintahan daerah, yang
diatur dengan undang-undang, merupakan
isi dari pasal ....
18 UUD 1945
b. 18 Ayat (1) UUD 1945
18 A UUD 1945
d. 18 B UUD 1945


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. 18 Ayat (1) UUD 1945

Penjelasan:

Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.

maat kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iwayansuwartama8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Aug 21