Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah

Berikut ini adalah pertanyaan dari tiaramargaretau pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD1945

Penjelasan:

semoga membantu,maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 78paskalis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 Aug 21