Tulislah bunyi Pasal 27,28,29,30,31,32,33 dan 34 ,satu ayat saja tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari slametarmant pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tulislah bunyi Pasal 27,28,29,30,31,32,33 dan 34 ,satu ayat saja tidak boleh di singkat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban :

PASAL 27

(1).Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

(2).Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

(3).Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

PASAL 28

"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagainya di tetapkan dengan undang undang"

PASAL 28 A

(1).Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupan nya.

PASAL 28 B

(1).Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

(2).Hak anak untuk kelangsungan hidup,tumbuh,dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

PASAL 28 C

(1).Hak untuk mengembangjkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar nya,Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi,seni,dan budaya.

(2).Hak untuk mengajukan diri dalam memperjuangkan hak nya secara kolektif.

PASAL 28 D

(1).Hak atas pengakuan,jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum.

(2).Hak untuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja...

(3).Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

(4).Hak atas status kewarganegaraan.

PASAL 28 E

(1).Hak untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama nya,memilih pekerjaannya,kewarganegaraan,memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya,serta berhak untuk kembali.

(2).Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan,menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.

(3).Hak kebebasan untuk berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat...

PASAL 28 F

(1).Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi...

PASAL 28 G

(1).Hak atas perlindungan diri pribadi,keluarga,kehormatan,martabat,dan harta benda,hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.

(2).Hak untuk bebas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia.

PASAL 28 H

(1).Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin ,bertempat tinggal ,dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

(2).Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan.

(3).Hak atas jaminan sosial

(4).Hak atas milik pribadi yang tidak boleh di ambil alih sewenang wenang oleh siapa pun.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh teguhwiono127 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jan 22