Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan pokok kaidah negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari sendyfrans6 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan pokok kaidah negara yang fundamental bagi negara Republik Indonesia. Sebagai pokok kaidah negara yang fundamental Pembukaan UUD 1945 telah memenuhi persyaratan, salah satunya ditinjau dari sejarah terjadinya artinya … *A. Dibuat oleh Pemerintah Jepang

B. Ditetapkan oleh Pembentuk negara yaitu PPKI

C. Dibuat sebelum Proklamasi Kemerdekaan

D. Disahkan setelah Proklamasi Kemerdekaan

tolong ya kakak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Dibuat sebelum Proklamasi Kemerdekaan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh apasih0987 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Feb 22