hak untuk serta dalam pembela an negara merupakan ketentuan dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari azzlianaalthafunnisa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak untuk serta dalam pembela an negara merupakan ketentuan dalam UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 27 ayat

penjelasan:

Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) yaitu “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh laelarosida dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 17 Apr 22