Berikut ini adalah pertanyaan dari ankmamipapi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1. Norma adalah suatu aturan atau kaidah yang disepakati sebagai pedoman perilaku masyarakat untuk mewujudkan sesuatu yang baik dan diinginkan atau lebih tepatnya norma merupakan pedoman bertingkah laku yang berisi perintah, anjuran, dan larangan.
2. => Sanksi norma agama yaitu akan mendapatkan dosa dan akan dimasukkan ke dalam neraka oleh Tuhan karena telah melanggar perintahnya.
=> sanksi norma kesopanan yaitu tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat, yang berupa cemoohan, celaan, hinaan, atau dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan serta di permalukan
=> sanksi norma kesusilaan yaitu akan mendapatkan sanksi yang bersifat individu, yaitu dikucilkan dari masyarakat, rasa malu, penyesalan batin.
=> sanksi norma kesusilaan yaitu orang yang melanggar suatu peraturan.
3. => Norma sopan santun ( norma kesopanan ) adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu.
=> norma kesusilaan adalah aturan sosial yang mengajarkan tingkah laku manusia yang bersumber dari hati nurani manusia itu sendiri.
=> Norma agama adalah aturan atau kaidah dan berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.
=> Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu
4. => contoh penerapan norma kesopanan yaitu
- Menghormati orang yang lebih tua.
- Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
- Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur.
- Tidak meludah di sembarang tempat.
=> contoh penerapan norma kesusilaan yaitu
- jujur dalam perkataan dan perbuatan.
- menghormati sesama manusia.
- membantu orang lain yang membutuhkan.
=> contoh penerapan norma agama yaitu
- Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan
- berdoa sebelum makan, sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat ibadah
=> contoh penerapan norma hukum yaitu
- tidak membuat keributan.
- Mematuhi segala peraturan yang ada.
- tidak tawuran atau tidak berkelahi.
- Tidak menerobos lampu merah pada rambu rambu lalu lintas.
- Saling mengalah dalammenyalip kendaraan.
5. kebiasaan adalah aturan dan perbuatan yang lazim dilakukan hanya pada perseorangan saja.
adat Istiadat adalah aturan dan perbuatan yang lazim dituruti atau dilakukan sejak dahulu yang berlaku pada sekelompok orang.
6. Sanksi kebiasaan bersifat menegur dan mendidik.
- Sanksi kebiasaan dapat berupa denda dan cemooh dari warga sekitar.
sanksi adat istiadat justru memberikan teguran dan hukuman dengan lebih keras.
- sanksi adat istiadat bisa berupa pengucilan, dikeluarkan dari kasta, dan penurunan status sosial.
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 Jan 22