Pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia untuk memilih Presiden dan WakilPresiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari novalfirmansyah24110 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia untuk memilih Presiden dan WakilPresiden dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Warga yang sudah memenuhi
syarat dapat memberikan suaranya secara langsung untuk
memilih Presiden dan Wakil Presiden dengan datang langsung ke TPS.
Di bawah ini yang bukan syarat sebagai pemilih dalam Pemilu adalah ....
A. warga negara Indonesia
B. usia 17 tahun atau sudah menikah
C. mempunyai pekerjaan tetap
D. tidak di cabut hak pilihny​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Mempunyai Pekerjaan Tetap

Penjelasan:

Kalau Salah Maaf

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahriridhoakbar8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jul 21