Di bawah ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang DPR

Berikut ini adalah pertanyaan dari fernandhabagus1163 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Di bawah ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang DPR menurut UU No. 22/2003 pasal 26 ayat (1) yaituA. memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN
B. menetapkan APBN bersama presiden
C. membentuk UUD yang dibahas dengan presiden
D. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. membentuk UUD yang di bahas dengan presiden (karena tugas DPR hanya membentuk UU bukan UUD)

Penjelasan:

Pasal 26 ayat (1)

DPR mempunyai tugas dan wewenang:

1. membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama;

2. membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang;

3. menerima dan membahas usulan rancangan undang-undang yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam pembahasan;

4. memperhatikan pertimbangan DPD atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama;

5. menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD;

6. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, anggaran pendapatan dan belanja negara, serta kebijakan pemerintah;

semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Danauap dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21