Negara yang menganut teori kedaulatan hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari Eunikevaniesa9656 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara yang menganut teori kedaulatan hukum

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PENDAHULUAN :

Baik Sobat Pintar kita akan membahas tentang materi Kedaulatan Hukum. Materi ini cukup mudah dan dapat dipahami kalau sobat Pintar bisa memahami materi saya. Langsung aja ke Pembahasan Sobat Pintar

Pembahasan :

Baik Sobat Pintar Negara yang menganut teori kedaulatan hukum ada dua negara termasuk

1.Indonesia

2.Swiss

Kenapa Negara kita menganut teori hukum?

Karena Sobat Pintar Indonesia memiliki undang undang Dasar (UUD).

Penutup :

Macam mana Sobat Pintar cukup mudah dan dapat dipahami kalau sobat Pintar bisa memahami materi saya.

AYO KITA MAKIN GIAT BELAJAR DAN RAIH CITA CITA ANDA TANPA NARKOBA

SEMOGA MEMBANTU YA SOBAT

#APLIKASISOLUSIBELAJAR

#BELAJARBERSAMABRAINLY

#SAYABEBASNARKOBA

#KATAKANTIDAKPADANARKOBA

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riskiputra1986p9jlc9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 22 Dec 21