Jelaskan pengertian kedaulatan menurut aristoteles

Berikut ini adalah pertanyaan dari ickhaa4665 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pengertian kedaulatan menurut aristoteles

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: Menurut Aristoteles bahwa negara yang baik ialah negara yang  diperintah dengan konstitusi dan berkedaulatan hukum. Ada tiga unsur  dari pemerintahan yang berkonstitusi yaitu; pertama pemerintahan  dilaksanakan untuk kepentingan umum; kedua pemerintahan dilaksanakan  menurut hukum yang beradasarkan pada ketentuan-ketentuan umum,bukan hukum yang dibuat secara sewenang-wenang yang menyampingkan  konvensi dan konstitusi; ketiga pemerintahan berkonstitusi berarti  pemerintahan yang dilaksanakan atas kehendak rakyat, bukan berupa  paksaan-paksaan yang dilaksanakan pemerintah.

Penjelasan:

AV. Dicey mengemukakan bahwa terdapat tiga unsur utama

pemerintahan yang kekuasaannya di bawah hukum (the rule of law), yaitu:

Supremacy of law, artinya bahwa yang mempunyai kekuasaan tertinggi

di dalam negara adalah hukum (kedaulatan hukum); 2) Equality before the

Law, artinya persamaan dalam kedudukan hukum bagi semua warga

negara, baik selaku pribadi maupum dalam kualifikasinya sebagai pejabat

Negara; 3) Constitution based on individual rights, artinya konstitusi itu

tidak merupakan sumber dari hak-hak asasi manusia dan jika hak asasi

manusia itu diletakkan dalam konstitusi itu hanya sebagai penegasan

bahwa hak asasi manusia itu harus dilindungi.

Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana diamanatkan dalam

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai

negara hukum, maka jalannya pemerintahan berpedoman pada peraturan

perundang-undangan sebagai konstitusi negara. Dalam negara hukum,

yang pokok adalah adanya pembatasan oleh hukum dalam arti bahwa

segala sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik yang dilakukan oleh para

penguasa negara maupun oleh para warga negaranya berdasarkan hukum

positif, sehingga terutama warga negaranya terbebas dari tindakan

sewenang-wenang dari para penguasa negara.

Undang-undang sebagai salah satu bentuk produk hukum pada

dasarnya merupakan sarana baik bagi pemerintah maupun lembaga

legislatif untuk menuangkan kebijakan-kebijakan publik dalam bentuk

hukum. Kedudukan undang-undang sebagai salah satu sumber hukum

tertulis sangat penting mengingat Indonesia adalah negara hukum sehingga

setiap orang termasuk setiap penyelenggara negara harus patuh dan tunduk

terhadap hukum.

Indonesia sebagai Negara Hukum yang Demokratis, kedaulatan

yang dianut dalam UUD 1945 adalah kedaulatan rakyat sekaligus

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adnanneileljannah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Nov 21