sebutkan dan jelaskan dua pertauran yang mengatur cara pembuatan peraturan

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfandimuh35 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan dan jelaskan dua pertauran yang mengatur cara pembuatan peraturan perundang undangan? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tata perundang-undangan diatur dalam :

Tap MPRS NO. XX/MPRS/1996 tentang Memorandum DPR-GR mengenai sumber tertib hukum Republik Indonesia dan tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia.

Urutannya yaitu :

1) UUD 1945;

2) Ketetapan MPR;

3) UU;

4) Peraturan Pemerintah;

5) Keputusan Presiden;

6) Peraturan Pelaksana yang terdiri dari : Peraturan Menteri dan Instruksi Menteri.

Ketentuan dalam Tap MPR ini sudah tidak berlaku.

Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Undang-Undang.

Berdasarkan ketetapan MPR tersebut, tata urutan peraturan perundang-undangan RI yaitu :

1) UUD 1945;

2) Tap MPR;

3) UU;

4) Peraturan pemerintah pengganti UU;

5) PP;

6) Keppres;

7) Peraturan Daerah;

Ketentuan dalam Tap MPR ini sudah tidak berlaku.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh davinjuniocaesaro16 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Feb 22