presiden membuat rancangan undang-undang dengan menugaskan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari dedeknesaamelia07 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Presiden membuat rancangan undang-undang dengan menugaskan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.

Rancangan undang-undang dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD.

Rancangan undang-undang dari DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diajukan oleh Anggota, komisi, atau gabungan komisi.

maaf kalo salah ya kak

semoga bermanfaat ya kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurwidayati16 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jan 22