Berikut ini adalah pertanyaan dari siliconajiz pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
HUKUM: Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
AGAMA: agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadatan kepada Tuhan yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia
KESUSILAAN: Norma kesusilaan adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati nurani manusia. Tujuan norma kesusilaan, yaitu mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu rasa bersalah dan penyesalan mendalam bagi pelanggarnya
KESOPANAN: awaban: Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu. Contoh-contoh norma sopan santun ialah: Menghormati orang yang lebih tua
SANKSI HUKUM: sanksi juga terbentuk berdasarkan pasal yang dijatuhkan kepada pelanggar, baik yang merujuk pada sanksi pidana maupun perdata. Adapun sanksi hukum pidana berupa vonis terhadap tersangka oleh hakim dengan hukuman mati, hukuman penjara, hukuman kurungan dan hukuman denda.
SANKSI AGAMA:Pelanggar norma akan mendapat sanksi. Sanksi dalam norma agama tidak langsung diberikan saat itu juga, namun di akhirat kelak saat manusia telah meninggal dunia. Sementara itu sanksi untuk pelanggar norma agama di dunia biasanya berupa penyesalan, hati tidak nyaman, dan karma buruk
SANKSI KESUSILAAN:Norma kesusilaan ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. ... Jika seseorang melanggar norma ini, biasanya mereka akan mendapat sanksi berupa penyesalan, dicemooh, bahkan dikucilkan dari masyarakat.
SANKSI KESOPANAN:Sanksi bagi pelanggar norma kesopanan adalah tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat, yang berupa cemoohan, celaan, hinaan, atau dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan serta di permalukan.
contoh sanksi hukum: Norma hukum bersumber dari undang-undang dasar atau ketetapan pemerintah. Seperti contoh harus mentaati peraturan lalu lintas, tidak boleh mencuri, harus membayar pajak, dan lain-lain. Sanksi norma hukum: Dipenjara, membayar denda, dan lain-lain
contoh sanksi agama: Norma yang satu ini menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan larangan.
contoh sanksi kesusilaan: 2. Norma Kesusilaan
Jika seseorang melanggar norma ini, biasanya mereka akan mendapat sanksi berupa penyesalan, dicemooh, bahkan dikucilkan dari masyarakat. Sebagai contoh, pamit pada orang tuanya mau kuliah, tetapi ternyata berduaan bercumbu rayu di semak belukar dengan paksaan.
contoh sanksi kesopanan: Sanksi bagi pelanggar norma kesopanan adalah tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat, yang berupa cemoohan, celaan, hinaan, atau dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan serta di permalukan
THANK YOU
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putyanndr2008 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 09 Dec 21