Berikut ini adalah pertanyaan dari Gauri2346 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
asas-asas yang harus diperhatikan dalam membentuk peraturan perundang-undangan :
1.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
3.Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah (PP)
5. Peraturan Presiden (Perpres)
6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 juga mengatur asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Berikut ini penjelasan dari masing-masing asasnya.
1. Kejelasan Hukum
Artinya setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai.
2. Kelembagaan atau Organ Pembentuk yang Tepat
Artinya setiap jenis peraturan perundang-undangan harus dibuat oleh lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan yang berwenang.
☰
Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
By Grace Eirin, Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:05 WIB
Asas-asas yang digunakan dalam pembentukan perundang-undangan.
Asas-asas yang digunakan dalam pembentukan perundang-undangan.
Selain mengatur urutan perundang-undangan di Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 juga mengatur asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Berikut ini penjelasan dari masing-masing asasnya.
1. Kejelasan Hukum
Artinya setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai.
2. Kelembagaan atau Organ Pembentuk yang Tepat
Artinya setiap jenis peraturan perundang-undangan harus dibuat oleh lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan yang berwenang.
Baca Juga: Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia
Peraturan perundang-undangan tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum apabila dibuat oleh lembaga yang tidak berwenang.
3. Jenis, Hierarki, dan Materi Muatan Harus Sesuai
Artinya pembentukan peraturan perundang-undangan harus benar-benar memperhatikan kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan.
Materi muatan peraturan perundang-undangan harus tepat sesuai dengan jenis dan hierarkinya.
4. Dapat Dilaksanakan
Artinya bahwa peraturan perundang-undangan harus memperhitungkan berlakunya peraturan di masyarakat.
5. Kedayagunaan dan Kehasilgunaan
Artinya peraturan perundang-undangan harus dibuat karena memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat.
Tujuannya supaya dapat mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
6. Kejelasan Rumusan
Artinya peraturan perundang-undangan harus memenuhi persyaratan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan.
7. Keterbukaan
Artinya peraturan perundang-undangan harus bersifat transparan dan terbuka mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.
sekian terimakasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh melindamichelle96 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 28 Jun 22