Negara Indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1

Berikut ini adalah pertanyaan dari anayaaira897 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara Indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi....A. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar
B. Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permsyawaratan Rakyat
C. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
D. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara inna Dasar Negara Republik​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a.kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD dasar

Penjelasan:

Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat tentang paham konstitusionalisme terdapat pada Pasal 1 ayat 2 yaitu: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang- Undang Dasar”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adamsuderajat0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Feb 22