Sistem peradilan negara Indonesia terdiri dari peradilan di bawah ini,

Berikut ini adalah pertanyaan dari 20anindya10 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sistem peradilan negara Indonesia terdiri dari peradilan di bawah ini, kecuali ... * 7 poin ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sistem peradilan negara Indonesia terdiri dari:

1. mahkamah agung

2. mahkamah konstitusi

3. peradilan umum

4. peradilan agama

5. peradilan militer

6. peradilan tata usaha negara

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Shellabubu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Feb 22