Jelaskan isi pasal 17 UUD tahun 1945 ayat 1, 2,

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitriye150 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan isi pasal 17 UUD tahun 1945 ayat 1, 2, dan 3 ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara, (2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, (3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, (4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang ...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hattohatto16 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 27 Jan 22