Undang-Undang Dasar atau konstitusi memiliki dua sifat, yaitu konstitusi itu

Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilahhurul27 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Undang-Undang Dasar atau konstitusi memiliki dua sifat, yaitu konstitusi itu dapat diubah atau tidak dapat diubah. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi atau hukum dasar tertinggi bangsa Indonesia adalah konstitusi yang dapat digolongkan sebagai konstitusi yang dapat diubah. Wujud pelaksanaan dalam mempertahankan UUDNRI Tahun 1945 yaitu… *A. mengubah pembukaan UUD NRI tahun 1945

B. mengubah seluruh pasal dari UUDNRI Tahun 1945

C. Tidak mengubah pembukaan UUDNRI tahun 1945

D. Memperkuat system pemerintahan parlementer


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Tidak mengubah pembukaan UUDNRI tahun 1945

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alfiandeva dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21