bentuk penerapan pokok pikiran ke-3 pembukaan uud negara republik indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari sijenius7400 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bentuk penerapan pokok pikiran ke-3 pembukaan uud negara republik indonesia tahun 1945 adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pokok pikiran ketiga yang terkandung dalam “Pembukaan” ialah Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.

Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan Sila ke-4, kedaulatan rakyat.

Contoh Penerapan Pokok Pikiran III Pembukaan UUD 1945:

Tidak memaksakan kehendak orang lain

- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama

- Menghargai hasil keputusan

- Setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama

- Diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grxsantuy35 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Mar 22