14. Bu Opik adalah pedagang makanan yang berjualan di trotoar

Berikut ini adalah pertanyaan dari zeaalaayrn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

14. Bu Opik adalah pedagang makanan yang berjualan di trotoar sejak pukul 18.00. Kegiatan berjualan yang dilakukan Bu Opik telah melanggar norma karena .... a. berjualan di malam hari b. mengambil hak orang lain c. menimbulkan kerumunan d. tidak mematuhi protokol kesehatan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

{\bold{ Jawaban: }}}

A. Berjualan di malam hari

{\bold{ Jawaban: }}}

Karena bu Opik berjualan sejak pukul 18.00 dan kegiatan bu Opik telah melanggar Norma.

{\boxed{\boxed{\bold{ Jadikan \: Tercerdas \: Yaa \: PLEASE }}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh herliani509 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Mar 22