Berikut ini adalah pertanyaan dari nailafikrotunnajakh pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Yang tidak termasuk jenis usaha di bidang jasa yaitu.....*A. salon
B. guru
C. dokter
D. penjahit
B. guru
C. dokter
D. penjahit
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
d. penjahit
Penjelasan:
salon, guru, dan dokter termasuk usaha di bidang jasa
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ivyhere dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Feb 22