Jelaskan arti wilayah negara menurut uu no 43 2006

Berikut ini adalah pertanyaan dari karsun6549 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan arti wilayah negara menurut uu no 43 2006

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya

Penjelasan:

Terimakasih,

Semoga Membantu :)

Jangan Lupa Untuk Menjadikan Jawaban Terbaik Jika Menurut Anda Ini Adalah Jawaban Yang Membantu Bagi Anda

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ranisoraya074 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 03 Dec 21