perjudian,minum minuman keras,mencuri,berbuat fitnah merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma…. a.adat b.tata susila c.kesopanan d.agama

Berikut ini adalah pertanyaan dari nafizahelena pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Perjudian,minum minuman keras,mencuri,berbuat fitnah merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma….a.adat
b.tata susila
c.kesopanan
d.agama

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

dianggap bukan saja melanggar norma agama dan susila, tetapi juga membahayakan negara. ... Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah membuat aturan tegas, berupa larangan segala bentuk judi tanpa izin. Pelaku perjudian bisa dipidana paling lama 10 tahun penjara.

Penjelasan:

jawabannya B

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh reyhananggio27 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Dec 21