Peraturan perundang-undangan memiliki hierarki atau tingkatan sehingga kedudukan peraturan yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari gerlovegod pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peraturan perundang-undangan memiliki hierarki atau tingkatan sehingga kedudukan peraturan yang satu lebih tinggi dari yang lain. Landasan hukum yang mengaturnya adalah...a. UU No. 17 tahun 2011
b. UU No. 16 tahun 2011
c. UU No. 15 tahun 2011
d. UU No. 12 tahun 2011

plz ini dijawab dengan benar​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d. UU No. 12 tahun 2011

Penjelasan:

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011, maka jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan sesuai urutan dari yang tertinggi adalah:

  1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR)
  3. Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
  4. Peraturan Pemerintah (PP)
  5. Peraturan Presiden (Perpres)
  6. Peraturan Daerah (Perda)
  7. Provinsi Peraturan Kabupaten atau Kota

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rubenalonsomanalu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Feb 22