Sebutkan makna undang-undang Dasar 1945 yang terkandung di dalam pokok-pokok

Berikut ini adalah pertanyaan dari bp723978 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan makna undang-undang Dasar 1945 yang terkandung di dalam pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut adalah makna pokok pikiran pembukaan UUD 1945

- Alinea Pertama

Memuat tentang penghargaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak merdeka bagi semua bangsa.

- Alinea Kedua

Bermakna tentang kemerdekaan yang itu di melalui seluruh rakyat dan rela menumpahkan darah demi bangsa kita tercinta ini, Indonesia. Kemerdekaan merupakan kerja keras bangsa dan perjuangan bangsa Indonesia bukan hadiah dari negara manapun. Selain itu cita-cita bangsa Indonesia adalah mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

- Alinea Ketiga

a. Landas keimanan dan ketakwaan bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari keyakinan bangsa Indonesia yang menyatakan bahwa kemerdekaan yang di raih bukan hanya hasil perjuangan rakyat Indonesia tetapi juga berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

b. Menyatakan kemerdeaan dalam kalimat : dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.

- Alinea ke Empat

Memuat tujuan indonesia:

a. Melindungi segenap bangsa indoenesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

b. Memajukan kesejahteraan umum.

c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.

d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pembahasan

UUD 1945 merupakan hukum dasar sumber tertulis dan tidak tertulis yang berisi aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pembukaan

Alinea 1

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.

Alinea 2

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Alinea 3

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan di dorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Alinea 4

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

penjelasan:

jadikan jawaban terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tsamaranovia01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jan 22