Berikut ini adalah pertanyaan dari ibuiyah5919 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
3.Sanksi dari masyarakat berupa peneguran , peringatan , pengucilan , dan pengusiran bila melanggar ada contoh norma ?
4.Tujuan norma hukum diciptakan adalah untuk ?
5.Tujuan dari norma kesusilaan adalah ?
Tolong dijawab
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Norma kesusilaan berasal dari hati sendiri, norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan perilaku atau akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan sesuatu yang dianggap baik dan sesuatu yang dianggap buruk.
2. hukum
3. norma kesusilaan dan kesopanan
4. tujuan dibentuknya norma hukum di Indonesia yaitu untuk menciptakan suasana yang tertib, aman, dan tentram dalam bermasyarakat serta bernegara. Orang dengan pelanggaran norma hukum akan dikenakan sanksi tegas.
5. Tujuan norma kesusilaan adalah mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia.
Penjelasan:
semoga membantu:)
maaf klo salah
jadikan jawaban terbaik:'
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nsri6848 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 24 Nov 21