1.DPR DAN DPD adalah lembaga legislatif di tingkat pusat. jelaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nauralutfiarahma pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1.DPR DAN DPD adalah lembaga legislatif di tingkat pusat. jelaskan berbedaan yang mendasarkan DPR dan DPD yang sama sama legislatif?2.jelaskan tugas BPK?

3. dalam perjalanan tugas BPK melaporkan hasil pemeriksaannya kepada?

4. presiden dan wakil presiden dapat di berhentikan oleh MPR atas usul

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.maaf belum bisa jawab

2.BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum

3.Setiap laporan hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD sesuai dengan kewenangannya ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait.

4.Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Penjelasan:

Senin-22-November-2021

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh destalianabila dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Feb 22