21. Pada hakikatnya tidak ada perseorangan yang menguasai kekayaan alam

Berikut ini adalah pertanyaan dari erningudiharti pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

21. Pada hakikatnya tidak ada perseorangan yang menguasai kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan pribadi, karena....a. kekayaan alam Indonesia terlalu banyak
b. kekayaan alam Indonesia milik daerah masing-masing
c. kekayaan alam Indonesia dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
d. pemerintah daerah berhak mengelola wilayahnya sesuai potensi dan keunggulan daerah

Tolong jawab ya kak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawabannya

21. D ( pemerintah daerah berhak mengelola wilayahnya sesuai potensi dan keunggulan daerah )

Maaf kalo salah ya Jawabannya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aryanida dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21