Berikut ini adalah pertanyaan dari khalisa289 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
kakak bantu jawab pliss
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Berhak mendapat pekerjaan serta penghidupan yang layak.
2. Berhak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya.
3. Berhak untuk berkeluarga serta melanjutkan keturunannya melalui perkawainan yang sah.
Penjelasan:
Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iqbalnurfaizihidayat dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 03 Jul 21