"kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran" ketentuan dalam UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari akbarjunifariyanto10 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

"kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran" ketentuan dalam UUD 1945 pasal ayat ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak untul berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan (Pasal 28)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FachriSaja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Apr 22