Menposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala galanya disebut

Berikut ini adalah pertanyaan dari BimaAli894 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala galanya disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Supremasi Hukum

Penjelasan:

Supremasi hukum adalah upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya, menjadikan hukum sebagai komandan atau panglima untuk melindungi dan menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. ... Kata kunci : supremasi hukum, keadilan, sistem peradilan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahrielmarcello dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 Aug 21