jelaskan sistem pemerintahan presidensial dan cara adendum?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari raysyahazahra1 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan sistem pemerintahan presidensial dan cara adendum?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sistem presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu:[1]

Presiden yang dipilih rakyat

Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.

Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

adendum artinya perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 dilakukan dengan tetap mempertahankan naskah asli UUD Negara RI Tahun 1945 dan naskah perubahan-perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 dilekatkan pada naskah asli.

Penjelasan: semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andiraffa222 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Feb 22