Berikut ini adalah pertanyaan dari satriahanum pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tata naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi umum
meliputi, antara lain, pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah
dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, pengurusan naskah dinas korespondensi,
kewenangan, perubahan, pencabutan, pembatalan produk hukum, dan ralat.
Ketentuan tentang tata naskah dinas yang berlaku untuk seluruh
instansi pemerintah telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman
Umum Tata Naskah Dinas. Dengan adanya Undang Undang Nomor 24 Tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Penjelasan:
THANK YOU
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chelsea5210 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 01 Jan 22