Tiap - tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta

Berikut ini adalah pertanyaan dari adhisti2515 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tiap - tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertanahan dan keamanan negara. pernyataan di atas merupakan bunyi dari uud pasal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

UUD 1945 pasal 30 ayat (1) yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lathisaayu99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Jun 22