pokok pikiran pertama Pembukaan Uundang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari Zainighani19 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pokok pikiran pertama Pembukaan Uundang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia tahun 1945 yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pokok pikiran yang pertama:

"Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Penjelasan:

Pokok Pikiran UUD 1945 Terdapat empat pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945, sebagaimana tertera dalam penjelasan resmi tentang isi Pembukaan UUD 1945

1.- Pokok Pikiran Persatuan

Pada pokok pikiran persatuan, tertera bahwa: "Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial

Pokok pikiran keadilan sosial berbunyi: "Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat

Pokok pikiran kedaulatan rakyat berbunyi: "Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan".

4. Pokok Pikiran Ketuhanan .

semoga dapat membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh giselanjelo16 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21