Jelaskan fungsi peraturan perundang-undangan di Indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari zulfadlijol24 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan fungsi peraturan perundang-undangan di Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1) Penentu atau pembatas kekuasaan.

2) Pengatur hubungan kekuasaan antarorgan negara. 3) Pengatur hubungan kekuasaan antara organ negara dan warga negara.

4) Pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelenggaraan kekuasaan negara.

5) Penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaan yang sah kepada organ negara.

6) Simbolis, yaitu sebagai sarana pemersatu (symbol of unity), rujukan identitas (identity of nation), dan keagungan kebangsaan (center of ceremony).

7) Sarana pengendalian masyarakat (social control), baik dalam arti sempit (bidang politik) maupun dalam arti luas (mencakup bidang sosial ekonomi).

8) Sarana perekayasa dan pembaruan masyarakat (social engineering atau social reform).

Penjelasan:

semoga bermanfaat ✿˘◡˘✿

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ainunfajriyatus0201 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Mar 22