Sebelum disahkan menjadi UU, RUU baik menambah maupun mengurangi adalaha.mprb.dprc.mahkamah

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanithanit1221 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebelum disahkan menjadi UU, RUU baik menambah maupun mengurangi adalaha.mpr
b.dpr
c.mahkamah agung
d.mahkamah konstitusi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. DPR

karna dpr membuat/mengubah UU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azmizaeni dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Feb 22