Bagaimana agar sistem hukum di indonesia dapat bekerja dengan baik

Berikut ini adalah pertanyaan dari Transpot6451 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana agar sistem hukum di indonesia dapat bekerja dengan baik dalam penegakan ham

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Agar sistem hukum di Indonesia dapat bekerja dengan baik dalam penegakan HAM, dapat dilakukan hal-hal beirkut :

  • Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dengan daerah
  • Hukum yang berlaku harus sesuai dengan zaman globalisasi seperti ini
  • Penegakan hukum harus bersifat adil
  • Memperbanyak undang-undang mengenai HAM
  • Mendirikan organisasi untuk pelindungan anak dan perempuan

Pembahasan :

Sistem Pemerintahan adalah sistem yang menggerakan suatu negara. Tanpa sistem pemerintahan yang kokoh, maka suatu negara tidak akan berdiri lebih lama. Sistem pemerintahan paling tinggi berada sistem pemerintahan pusat, kemudian provinsi, kota, dan desa.

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak yang sama dimiliki setiap manusia. Tujuan diciptakannya HAM adalah untuk mencegahdarikekerasandanpenyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Pada umumnya, yang menjadi sasaran mengalami kekerasan adalah anak-anak dan kaum perempuan. Oleh karena itu, dalam kabinet negara kita terdapat menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pelajari Lebih Lanjut :

1) Lembaga yang Berhak Mengajukan Constitutional Review

2) Elemen-elemen Dalam Kabinet

3) Syarat Mendirikan Sebuah Negara

4) Struktur Pemerintahan Di Indonesia

Detail Jawaban :

  • Kelas : 8
  • Mapel : PPKn
  • Materi : Kedaulatan Rakyat Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
  • Kode Kategorisasi : 8.9.5
  • Kata Kunci : HAM, Sistem Pemerintahan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KevinWinardi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 30 Aug 21