Negara Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan tersebut terdapat dalam UUDNegara

Berikut ini adalah pertanyaan dari fatimahtea6 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara Indonesia adalah negara hukum.Pernyataan tersebut terdapat dalam UUDNegara RI tahun 1945 ..?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Bab X pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

~JADIKAN JAWABAN YANG TERBAIK YA~

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nailasya799 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21